25 March 2026

Get In Touch

Bus Pariwisata Langgar Jalur, Lindas Kaki Polisi Hingga Patah Tulang

Tangkapan layar video amatir insiden bus melindas kaki anggota Satlantas di Madiun.
Tangkapan layar video amatir insiden bus melindas kaki anggota Satlantas di Madiun.

MADIUN (Lentera) -Sebuah insiden terjadi saat penertiban lalu lintas di Simpang Lima Tugu Pendekar, Kota Madiun. Seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota mengalami patah tulang setelah kakinya terlindas bus pariwisata yang melanggar jalur.

Peristiwa tersebut sempat direkam warga dan videonya beredar luas. Dalam rekaman terlihat situasi sesaat setelah kejadian, saat petugas dan warga memberikan pertolongan kepada korban.

Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, menjelaskan bus pariwisata berwarna coklat dengan nomor polisi AB 7542 UA itu melintas di jalur yang dilarang bagi kendaraan besar.

Bus yang dikemudikan AA, warga Yogyakarta, diketahui melaju dari arah Ponorogo melalui Jalan Mayjen Panjaitan hingga Jalan Thamrin, yang memang tidak diperbolehkan dilintasi bus.

“Petugas kemudian melakukan penindakan dengan mengarahkan kendaraan untuk putar balik ke jalur yang sesuai,” ujar Nanang, Selasa (24/3/2026).

Namun, saat proses putar balik itulah insiden terjadi. Roda kanan bus justru melindas kaki anggota Satlantas berinisial PSA.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami patah tulang pada kaki dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Diketahui, bus tersebut mengangkut enam penumpang dari Ponorogo dan rencananya akan mengambil penumpang di Terminal Kota Madiun.

Saat ini, kendaraan telah diamankan di Satlantas Polres Madiun Kota. Sementara sopir dan kernet masih menjalani pemeriksaan.

Kasus ini kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Madiun Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo|Editor: Arifin BH

 

 

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.