19 March 2026

Get In Touch

DPRD Akan Terus Perkuat Fungsi Pengawasan Demi Berjalannya Berbagai Program Pemerintah

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.

PALANGKA RAYA (Lentera) – Untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, DPRD Kota Palangka Raya terus berupaya memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap berbagai kebijakan dan program pemerintah daerah.

Terkait hal ini, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan jika pengawasan dilakukan terhadap pelaksanaan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah, termasuk terhadap penggunaan anggaran dalam APBD.

“Dalam fungsi pengawasan, DPRD melakukan pengawasan terhadap peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang telah dijalankan, termasuk peraturan daerah tentang APBD,” papar Subandi, Selasa (17/3/2026).

Lebih lanjut ia menerangkan jika pengawasan tersebut dilakukan melalui berbagai mekanisme. Salah satunya melalui komisi-komisi di DPRD yang melakukan peninjauan langsung ke lapangan.

Komisi-komisi melakukan peninjauan ke lapangan untuk melihat hasil-hasil pembangunan, sekaligus menggelar rapat kerja dengan mitra kerja guna mendalami serta mengevaluasi pelaksanaan kegiatan.

"DPRD juga akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahunnya sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah," jelasnya.

Selain itu, Subandi mengatakan jika pihaknya menindaklanjuti LHP BPK setiap tahun, kemudian menyampaikan rekomendasinya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) untuk ditindaklanjuti.

Ia berharap melalui pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan, kinerja lembaga legislatif dapat semakin meningkat ke depan.

"DPRD akan terus bekerja sama dengan Pemkot agar berbagai program pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Palangka Raya," pungkasnya. (*)

 

Reporter : Novita

Editor : Lutfiyu Handi 

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.