13 March 2026

Get In Touch

Libur Lebaran, Pemkot Surabaya Siapkan Sistem Piket Kepala PD dan WFA

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (tengah)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (tengah)

SURABAYA (Lentera) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan skema kerja khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) selama periode libur Hari Raya Idulfitri 1447 H/Lebaran 2026 M, untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan meski sebagian pegawai menjalankan cuti bersama.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang meminta kepala daerah tetap menjaga kesiapsiagaan pemerintahan sejak satu minggu sebelum hingga satu minggu setelah Lebaran.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan sistem kerja di lingkungan Pemkot Surabaya selama Ramadan hingga pasca Lebaran telah diatur dengan mengombinasikan sistem piket bagi kepala perangkat daerah (PD) dan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN.

“Seperti biasa, di Pemkot Surabaya ada giliran piket sebelum dan setelah Lebaran. Ini kita jalankan agar pemerintahan tetap berjalan baik dan keamanan kota terjaga. Semua kepala OPD akan terlibat dalam jadwal ini,” kata Eri, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan, para kepala perangkat daerah akan dijadwalkan secara bergiliran untuk bertugas memastikan roda pemerintahan tetap berjalan serta memantau kondisi kota selama masa mudik Lebaran.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga mengoptimalkan kebijakan WFA bagi ASN. Meski bekerja secara fleksibel, para pegawai tetap harus dalam kondisi on call atau siap dihubungi sewaktu-waktu apabila dibutuhkan.

“Nanti kita data siapa yang WFA dan siapa yang piket. Yang pasti sistemnya harus on call, sehingga koordinasi tidak terputus,” jelasnya.

Eri menuturkan, pelayanan yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh terhenti selama libur Lebaran.

Beberapa perangkat daerah yang dipastikan siaga penuh selama 24 jam dengan sistem rotasi personel antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Pelayanan di sana tidak boleh berhenti. Kita akan lakukan rotasi personel agar petugas tetap bisa menjalankan tugas sekaligus merayakan Lebaran secara bergantian,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menginstruksikan kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tetap siaga di wilayah masing-masing selama periode libur Lebaran. 

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026 tentang penundaan perjalanan ke luar negeri selama libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

 

Reporter: Amanah/Editor: Ais

 

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.