10 March 2026

Get In Touch

Anggota DPRD Jatim Soroti Penghapusan Uang Jaspel dan Makan Nakes oleh Pemprov

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Soemarjono
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Soemarjono

SURABAYA (Lentera) – Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang menghapus uang jasa pelayanan (jaspel), serta uang makan sebesar Rp600 ribu bagi tenaga kesehatan mendapat sorotan DPRD setempat

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Soemarjono menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan arahan pemerintah pusat, terkait perlindungan hak tenaga kesehatan.

Ia menyebut, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan agar hak-hak tenaga kesehatan tidak dipotong, termasuk dalam situasi efisiensi anggaran.

"Presiden Prabowo melarang untuk memotong hak-hak nakes. Tapi kok pemprov Jatim melakukan hal tersebut. Jelas ada pelanggaran hal tersebut," ungkap Soemarjono, Selasa (10/03/2026). 

Menurut Politisi Gerindra tersebut, Pemprov Jawa Timur dinilai keliru dalam memaknai kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah.

"Pelayanan kesehatan yang optimal hanya bisa terwujud jika tidak ada korupsi, manipulasi, dan kebocoran dalam penggunaan anggaran," jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa kondisi tersebut juga berkaitan dengan perlindungan terhadap hak-hak finansial yang seharusnya diterima tenaga medis yang bertugas di lapangan.

Dalam waktu dekat, DPRD Jatim berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai kebijakan tersebut, termasuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Kami ingin tahu kenapa itu bisa terjadi. Jangan sampai membuat kebijakan yang bertentangan dengan aturan pusat. Sudah jelas sekali kalau presiden Prabowo komitmen mensejahterakan rakyatnya termasuk nakes," tandasnya.

 

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.