SURABAYA (Lentera) -Kota Surabaya masih memiliki sampah yang belum tertangani sebanyak 800 ton per hari. Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) menyiapkan pembangunan fasilitas kedua Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Sebelulmnyai PSEL serupa telah beroperasi di kawasan Benowo.
“Masih ada sekitar 800 ton sampah per hari yang perlu ditangani. Karena itu Pemkot Surabaya mengusulkan penambahan fasilitas pengolahan sampah berbasis waste to energy untuk mengolah sisa timbulan tersebut,” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dedik Irianto, Minggu (8/3/2026).
Dedik menjelaskan, saat ini Surabaya memiliki fasilitas pengolahan sampah menjadi energi di Benowo dengan kapasitas sekitar 1.000 ton per hari. Sementara total timbulan sampah di Kota Surabaya telah mencapai sekitar 1.800 ton per hari.
Dedik, mengatakan rencana pembangunan fasilitas tambahan ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy).
Jika terealisasi, sekitar 800 ton sampah per hari dari Surabaya akan diarahkan ke fasilitas baru tersebut. Kapasitas pengolahan baru itu direncanakan juga sekitar 1.000 ton per hari.
Ia menambahkan, pembiayaan pembangunan fasilitas baru tersebut tidak akan menggunakan APBD Surabaya, melainkan didanai pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Dengan skema tersebut, Pemkot Surabaya tidak perlu menanggung biaya pembangunan, penyusunan feasibility study, maupun pembayaran tipping fee seperti pada fasilitas pengolahan sampah di Benowo.
“Usulan pembangunan ini sebenarnya sudah diajukan sejak tahun lalu dan lokasinya telah disetujui, yakni di kawasan Sumberejo, berbeda dengan fasilitas pengolahan sampah di Benowo,” ujarnya.
Proyek pembangunan fasilitas ini masuk dalam batch kedua program pemerintah pusat. Saat ini pemerintah pusat masih fokus menyelesaikan tahap pengadaan pada batch pertama. Sementara proses seleksi mitra pengembang untuk batch kedua diperkirakan dimulai sekitar April atau Mei tahun ini.
Dalam proyek tersebut, pemerintah pusat melalui Danantara akan menangani proses penyiapan kerja sama investasi, penyusunan feasibility study, hingga pembangunan konstruksi. Sementara Pemkot Surabaya bertugas menyiapkan lahan serta melaksanakan proses konsultasi publik.
Jika proyek berjalan sesuai rencana, pembangunan fasilitas ini diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua tahun sejak proses lelang selesai, sehingga ditargetkan dapat mulai beroperasi pada akhir 2027.
Untuk memaksimalkan kapasitas pengolahan, Pemkot Surabaya juga membuka peluang kerja sama aglomerasi pengelolaan sampah dengan sejumlah daerah di sekitar Surabaya, seperti Gresik, Lamongan, dan Sidoarjo.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi kinerja Surabaya dalam pengelolaan sampah, khususnya melalui fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo yang mampu mengubah sampah menjadi energi listrik.
“Surabaya menjadi salah satu kota yang konsisten mengelola sampah menjadi energi listrik secara berkelanjutan,” ujar Hanif usai meninjau kegiatan kerja bakti di Sungai Kalimas, Surabaya, Jumat (6/3/2026).
Ia menilai pembangunan fasilitas pengolahan sampah tambahan menjadi langkah penting untuk menuntaskan sisa timbulan sampah yang masih ada di Surabaya.
Hanif juga memastikan pemerintah pusat akan terus mengawal proses pendanaan pembangunan fasilitas tersebut. Selain pembangunan infrastruktur, ia menegaskan pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah.
“Pengelolaan sampah yang paling ideal dimulai dari rumah tangga melalui pemilahan yang konsisten. Jika dipilah dengan baik, sampah tidak lagi sekadar dibuang, tetapi dapat menjadi sumber daya ekonomi maupun energi,” pungkasnya.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH





.jpg)
