06 March 2026

Get In Touch

Pemprov Jatim Komitmen Turut Memberantas Transaksi Keuangan Illegal

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menjadi narasumber dalam KOLAK yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Dinas Kominfo Jatim pada Kamis (5/3/2026). 
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menjadi narasumber dalam KOLAK yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Dinas Kominfo Jatim pada Kamis (5/3/2026). 

SURABAYA (Lentera) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur siap berperan bersama untuk memberantas transaksi keuangan yang berbahaya dan illegal. Saat ini  transaksi keuangan melalui perbankan, digital platform semakin tinggi.

"Gubernur Jawa Timur mempunyai komitmen tinggi pada pemberantasan transaksi keuangan illegal," kata Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Kajian dan Obrolan Seputra Keuangan Syariah (KOLAK) dengan tema Jawa Timur Tangguh Digital 2026: Ramadan Aman dan Nyaman, Waspada Penipuan Keuangan Jelang Lebaran, yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Dinas Kominfo Jatim pada Kamis (5/3/2026). 

Wagub Emil juga mengatakan transaksi keuangan melalui perbankan, digital platform semakin tinggi dikalangan Gen Z atau milineal. Maka untuk memberantas transaksi keuangan yang berbahaya dan illegal, Pemprov Jatim siap berperan bersama dan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo diseluruh Kabupaten Kota di Jawa Timur untuk menindaklanjuti apa yang menjadi kebijakan atau program dari Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Wagub Emil turut hadir sebagai narasumber mengatakan bahwa Gubernur Jawa Timur mengatakan bahwa Pemprov Jatim mempunyai komitmen yang tinggi pada pemberantasan transaksi keuangan ilegal. Pemprov Jatim siap berperan bersama dan berkoordinasi dengan Pemerintah kabupaten/kota. 

Sementara, Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Yunita Linda Sari mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian komitmen OJK dalam memperkuat literasi, inklusi dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan khususnya pada momentum Ramadan dan menjelang Idulfitri.

Yunita menjelaskan data dari Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) periode November 2024 – Desember 2025, bahwa secara nasional, IASC sudah menerima dan memproses 411.055 laporan penipuan transaksi keuangan digital dengan total kerugian sekitar Rp9 triliun. Dari jumlah tersebut dana yang berhasil diblokir 402,55 milyar dengan tingkat keberhasilan pemblokiran sebesar 4,47 persen.

Yunita menambahkan, ada 681.890 rekening yang terindikasi scam untuk tujuan yang tidak baik. Dari jumlah rekening tersebut ada 127.046 rekening yang telah berhasil diblokir. Untuk Jawa Timur menempati posisi ketiga untuk pelaporan setelah Jabar dan DKI Jakarta. Ada 57.220 laporan yang memiliki keterkaitan dengan masyarakat Jawa Timur dengan estimasi kerugian mendekati Rp800 miliar.

“Angka ini bukan sekedar angka statistik saja, tapi ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa ini msalah yang sangat serius. Dan ada data dari Sistem Pasti per 31 Desember 2025 secara nasional sudah dihentikan 2.617 intitas keuangan ilegal, terdiri dari 2.263 pinjol ilegal dan 354 investasi ilegal, sedangkan total pengaduan 26.220 sepanjang 2025,” jelasnya.

“Kami percaya bahwa literasi adalah benteng pertama, sedangkan kolaborasi adalah penguatnya. Kami berharap melalui kegiatan ini lahir gerakan bersama yang menjadikan Jawa Timur bukan hanya inklusif secara keuangan, tetapi juga tangguh secara digital.” kata Yunita.

Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Direktur Perlindungan Konsumen OJK RI, Hudiyanto mengatakan Satgas PASTI merupakan forum koordinasi yang terdiri dari otoritas, kementerian dan lembaga, yang dibentuk untuk melakukan pencegahan dan penangaan aktivitas keuangan ilegal di sektor keuangan yang dibentuk berdasarkan mandat Pasal 247 dan Pasal 305 UU P2SK (UU Nomor 4/2023).

Sementara Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang beroperasi sejak tanggal 22 November 2024, merupakan inisiatif OJK bersama otoritas/kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI dan didukung asosiasi-asosiasi industri terkait untuk membangun forum koordinasi dalam menangani praktik penipuan (scam) di sektor keuangan secara cepat dan berefek-jera.

Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik, Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Teguh Arifiyadi mengatakan bahwa pemerintah juga melakukan aksi preventif dengan menyiapkan Kanal Layanan Pencegahan Tindak Pidana Resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang difungsikan sebagai portal untuk melakukan pelaporan dan pencarian rekening bank dan e-wallet terindikasi tindak pidana yakni CekRekening.id. 

“Selain dua hal tersebut, cekrekening.id juga memiliki fitur untuk pemberian whitelist rekening yang terpercaya yang diajukan oleh masyarakat. Masyarakat dapat melaporkan rekening-rekening yang terindikasi kejahatan seperti penipuan online, investasi fiktif, pemerasan, prostitusi online, judi online, terorisme, dan lain-lain,”tambahnya.

Sementara Cyber Security Researcher, Founder Hacker Room Indonesia, Endin Jorgy menyampaikan banyak masyarakat yang mengabaikan tentang keamanaan siber. Mereka tidak menyadari bahwa setiap hari ada kejahatan yang mengintai namun tidak menyerang secara langsung. Cyber secuirty Awareness itu penting apalagi kalau sudah menggunakan perangkat digital, agar data pribadi aman, data bisnisnya serta data pelanggannya juga aman tertutama di sektor keuangan. (*)

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.