04 March 2026

Get In Touch

Polres Madiun Kota Amankan Tiga Orang, Diduga Lakukan Penipuan “Titik Biru” Lokasi Dapur MBG

Polres Madiun Kota mengamankan tiga terduga pelaku penipuan pengurusan dapur MBG.
Polres Madiun Kota mengamankan tiga terduga pelaku penipuan pengurusan dapur MBG.

MADIUN (Lentera) – Polres Madiun Kota mengamankan tiga orang yang diduga melakukan penipuan dengan nilai ratusan juta rupiah, untuk pengurusan status "titik biru" lokasi dapur MBG

Pengamanan dilakukan di ruang outdoor lantai 3 Hotel Aston Madiun, Jalan Mayjen Sungkono Nomor 41, Kota Madiun, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat penyerahan uang muka (DP), sekaligus penandatanganan kuitansi pembayaran.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial ESM (43), wiraswasta asal Desa Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan yang melapor pada 28 Februari 2026.

Kasi Humas Polres Madiun Kota, Ipda Aris Yunandi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kami menerima pengaduan dugaan penipuan, terkait pengurusan pendirian dapur MBG. Setelah itu dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” ujarnya, Selasa (3/3/2026) malam.

Hasil penyelidikan mengarah pada pertemuan di hotel tersebut, polisi kemudian mengamankan tiga terduga pelaku berinisial KH (37) dan DWI (47), keduanya warga Kabupaten Magetan serta, EP warga Kota Madiun ketiganya berprofesi sebagai wiraswasta.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riyadi menjelaskan para terduga mengklaim bisa membantu pengurusan lokasi dapur MBG agar mendapat status “titik biru”. Mereka berdalih memiliki relasi di Jakarta, yang dekat dengan pegawai instansi terkait.

“Mereka meminta imbalan uang sekitar Rp300 juta, korban baru menyerahkan Rp100 juta sebagai uang muka. Sisanya dijanjikan dibayar, setelah lokasi menjadi titik biru,” jelasnya.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita satu tas selempang biru merek Levi Strauss berisi uang tunai Rp100 juta pecahan Rp100 ribu, serta satu lembar kuitansi tertanggal 2 Maret 2026 senilai Rp100 juta.

Polisi juga menyebut, para terduga pelaku tidak menggunakan identitas atau kartu tanda pengenal dari instansi tertentu dalam menawarkan jasa tersebut. Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan dan dijerat pasal dugaan penipuan.

 

Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo/Editor: Ais 

 

 

 

 

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.