24 February 2026

Get In Touch

Fraksi PKB Tolak Penambahan Modal Rp300 Miliar PT Jamkrida Jatim karena Orientasi Bisnisnya Tidak Jelas

Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jatim, Ibnu Alfandy Yusuf
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jatim, Ibnu Alfandy Yusuf

SURABAYA (Lentera) -Fraksi PKB DPRD Jawa Timur mengancam menolak rencana penyertaan modal sebesar Rp300 miliar kepada PT Jamkrida Jatim. Sikap tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKB, Ibnu Alfandy Yusuf, dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (23/02/2026).

Ibnu Alfandy menjelaskan, Fraksi PKB memiliki alasan kuat untuk menolak penambahan modal bagi Jamkrida. Ia menilai pertimbangan rencana suntikan modal tersebut dibangun di atas asumsi yang rapuh, salah satunya ketidakjelasan orientasi bisnis Jamkrida.

Fraksi PKB menemukan pertentangan antara misi sosial dan ambisi komersial perusahaan. Di satu sisi, Jamkrida diposisikan sebagai agen pembangunan yang menjalankan fungsi alokasi negara untuk membantu UMKM yang belum bankable. 

Namun di sisi lain, Jamkrida juga dibebani target finansial yang dinilai sangat berat, seperti proyeksi internal rate of return (IRR) sebesar 24,70 persen, Cost of Equity hingga 46,81 persen, serta kewajiban setoran dividen minimal 55 persen untuk PAD.

"Kondisi ini menimbulkan risiko pergeseran misi dari pelayanan publik menuju semata-mata orientasi laba. Fraksi PKB mengingatkan bahwa tekanan untuk mengejar dividen berpotensi mendorong praktik cherry-picking: dikhawatirkan bahwa Jamkrida hanya berfokus pada UMKM yang sudah mapan dan aman secara finansial, sementara UMKM kecil dan berisiko tinggi (yang paling membutuhkan kehadiran negara), justru ditinggalkan," ungkap Ibnu Alfandy.

Selain itu, Fraksi PKB menilai profil risiko PT Jamkrida Jatim berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Gearing ratio perusahaan tercatat mencapai 35,76 kali. Setelah tambahan modal sebesar Rp300 miliar pun, rasio tersebut diperkirakan masih berada pada kisaran 27,36 kali. Angka ini dinilai jauh melampaui batas kewajaran lembaga penjamin yang sehat, yakni sekitar 7 hingga 12,5 kali.

"Dengan gearing ratio setinggi itu, Jamkrida berada pada eksposur risiko yang ekstrem, sehingga sangat rentan terhadap guncangan ekonomi, baik regional maupun nasional," ujarnya.

Fraksi PKB juga menyoroti asumsi target menjangkau 1 juta UMKM dengan pertumbuhan kredit UMKM sebesar 30–35 persen per tahun.

"Data Bank Indonesia dan OJK menunjukkan bahwa pertumbuhan kredit UMKM secara nasional berada pada kisaran 10–12 persen. Fraksi PKB mempertanyakan, apakah realistis mengasumsikan Jawa Timur tumbuh hingga tiga kali lipat dari tren nasional?" katanya.

Lebih lanjut, Fraksi PKB menilai Pemerintah Provinsi belum memberikan justifikasi yang cukup kuat mengapa penyertaan modal melalui Jamkrida dianggap sebagai instrumen kebijakan paling efektif dibandingkan alternatif lain, seperti subsidi bunga langsung atau intervensi fiskal yang lebih terukur.

"Dalam kondisi PAD Jawa Timur yang masih tergolong kurang sehat, setiap investasi daerah harus tunduk pada disiplin fiskal yang ketat, serta dapat dipertanggungjawabkan baik secara finansial maupun dari sisi manfaat kesejahteraan publik," pungkasnya.

Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.