24 February 2026

Get In Touch

Tata Ulang Pasar Gadang, Pemkot Malang Sewa Lahan Relokasi Rp133 Juta per Tahun

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi. (Santi/Lentera)
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyewa lahan seluas ribuan meter persegi dengan biaya Rp133 juta per tahun untuk merelokasi pedagang sisi selatan Pasar Induk Gadang. Kebijakan ini ditempuh sebagai bagian dari penataan ulang kawasan pasar. Guna mengurai kemacetan dan mengoptimalkan kembali fungsi jalan serta jembatan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

"Yang ditampung di tempat relokasi ini nanti ada sekitar 1.200 pedagang, semua yang ada di sisi sebelah selatan," ujar Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, Senin (23/2/2026).

Lahan relokasi tersebut berstatus sewa dan difasilitasi oleh pemerintah daerah. Eko menyebut, Pemkot telah meneken kontrak langsung selama tiga tahun. Setelah masa kontrak berakhir, sewa akan diperpanjang kembali sesuai ketentuan yang berlaku.

"Rp133 juta per tahun. Langsung kontrak untuk tiga tahun. Nanti setelah tiga tahun harus disewa lagi. Ini untuk kepentingan masyarakat dan para pedagang," jelasnya.

Menurut Eko, langkah penyewaan lahan milik perorangan itu merupakan upaya konkret Pemkot Malang dalam menata ulang Pasar Induk Gadang. Pasalnya, area yang saat ini ditempati pedagang di sisi selatan akan digunakan untuk pembangunan akses jalan.

Selama ini, kawasan Pasar Induk Gadang dikenal sebagai salah satu titik kemacetan di Kota Malang. Selain badan jalan yang menyempit akibat aktivitas perdagangan, fungsi jembatan di kawasan tersebut juga tidak maksimal karena padatnya arus kendaraan dan aktivitas bongkar muat.

Di lokasi relokasi, para pedagang akan ditata dengan sistem zonasi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Pedagang buah, ikan, hingga pracangan akan ditempatkan berdasarkan jenis dagangan masing-masing agar lebih tertib dan memudahkan pembeli.

"Iya, nanti dizonasi sesuai SNI. Yang pedagang buah, kemudian yang ikan, yang pracangan jadi satu dengan pedagang pracangan. Supaya lebih tertata," kata Eko.

Adapun pembangunan tempat relokasi dilakukan secara swadaya oleh para pedagang. Diskopindag berperan dalam pengawasan, penataan, serta penertiban seluruh pedagang yang terdampak relokasi.

Terkait progres pekerjaan, Eko menyebut saat ini tahapan yang dilakukan meliputi pemasangan atap dan pemadatan tanah. Setelah itu, pedagang secara bertahap akan digeser ke lokasi baru.

Proses pemindahan pedagang direncanakan berlangsung setelah Idul Fitri. Dengan demikian, area sisi selatan pasar diharapkan sudah bersih sehingga pembangunan jalan dapat segera dilakukan dan fungsi jembatan kembali optimal.

"Setelah Idul Fitri. Artinya nanti di depan harus bersih, untuk memfungsikan kembali jalan dan jembatan yang sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Mudah-mudahan setelah tahun 2026 ini sudah bisa difungsikan kembali secara normal," pungkasnya. (*)

 

Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.