02 March 2026

Get In Touch

Terkait Kekerasan Anak di Lakarsantri, DPRD Jatim Soroti Pentingnya Kesehatan Mental Pengasuh

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih

SURABAYA (Lentera) – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih menyoroti fakta bahwa kekerasan terhadap anak, kerap terjadi di lingkungan terdekat korban.

Hal ini disampaikannya, merespons dugaan penganiayaan terhadap balita perempuan berusia 4 tahun oleh paman dan bibinya di kawasan Lakarsantri, Surabaya.

Menurut politisi PKB tersebut, apa pun bentuk dan alasannya, kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak telah menjadi ketetapan konvensi global yang menempatkan anak sebagai makhluk lemah yang harus mendapatkan perlindungan sepenuhnya.

"Hak-hak anak pun itu diatur sedemikian rupa oleh banyak konvensi. Dalam Islam diatur bagaimana kita berelasi dengan anak, dalam undang-undang pelindungan anak demikian juga, dalam KHA (Konvensi Hak Anak) oleh UNICEF itu juga jelas sekali bagaimana anak-anak harus diperlakukan," ungkap Hikmah, Selasa (17/02/2026).

Ia menyebut, kekerasan terhadap anak sering kali bukan dilakukan oleh orang jauh, melainkan oleh orang dekat sendiri. Ada banyak faktor yang melatarbelakangi, salah satunya relasi kuasa yang timpang. Faktor ekonomi juga kerap menjadi pemicu sehingga anak dijadikan pelampiasan amarah.

Meski demikian, Hikmah menegaskan, tidak boleh ada normalisasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam bentuk dan alasan apa pun. Amanah mengasuh anak, baik anak kandung maupun keponakan, menurutnya harus disertai kesiapan mental dan tanggung jawab penuh.

Menurutnya, faktor ekonomi tidak bisa dijadikan satu-satunya alasan pembenar. Ia mencontohkan, banyak keluarga dalam kondisi serba kekurangan namun tetap mampu mengasuh anak dengan penuh kasih sayang tanpa kekerasan.

"Ada banyak situasi dimana keluarga itu sangat tidak berkemampuan tapi tidak pernah terjadi KDRT, karena waras secara mental, secara psikis sehat," ujarnya.

"Soal kesehatan mental sekali lagi yang harus terus dijaga dan dikuasai terutama ketika situasi sulit," lanjut Hikmah.

Ia juga menyatakan, dukungan terhadap aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan secara tegas dalam kasus tersebut. Penindakan tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas.

“Kami mendukung upaya aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan setegak-tegaknya, sekaligus menjadi contoh bagi siapa pun yang menerima amanah untuk mengasuh anak, baik anak kandung, keponakan, maupun hubungan lainnya, bahwa kekerasan tidak pernah bisa dibenarkan,” pungkasnya.

 

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.