SURABAYA (Lentera) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi dana hibah Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jatim 2019-2022 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (12/2/2026). Khofifah menyatakan pernyataan mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait aliran dana "ijon" ke eksekutif tidak benar.
Ijon merupakan pemberian uang suap atau fee di muka kepada oknum agar suatu kelompok masyarakat atau kontraktor mendapatkan jatah proyek dari dana Pokir.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyatakan tentang proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kemudian, Khofifah memaparkan bahwa proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk di dalamnya dana hibah, melalui tahapan panjang dan terbuka. Mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), penyampaian Nota Keuangan, hingga pembahasan dan persetujuan Rancangan APBD antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Prosesnya panjang dan terbuka. Tidak ada forum yang lebih komprehensif daripada Musrenbang. Semua dibahas bersama, termasuk dengan perguruan tinggi dan perwakilan masyarakat,” papar Khofifah.
Kemudian, JPU juga menanyakan tentang adanya ijon seperti dalam BAP dari Kusnadi yang menyatakan adanya aliran dana ijon 30 persen, sampai yang terendah 5 persen ke kalangan eksekutif.
Khofifah dengan tegas membantah dan menolak tudingan adanya praktik pembagian ijon dalam proses pengajuan dana hibah pokir DPRD Jawa Timur sebagaimana tercantum dalam BAP tersebut. Khofifah berkali-kali menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar.
“Kami ingin menegaskan, Yang Mulia, bahwa itu tidak pernah ada, tidak benar, tidak ada dan tidak benar,” ujar Khofifah.
Ia juga menolak anggapan bahwa pihak eksekutif memperoleh keuntungan dari dana aspirasi DPRD.
Bahkan, Khofifah mengatakan baru mengatahui adanya persoalan tersebut setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dan proses hukum berjalan. Ia mengaku tidak pernah melakukan konfirmasi pribadi kepada Kusnadi terkait isu pembagian dana ijon Pokir tersebut.
Bahkan, Khofifah menandaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya mitigasi risiko. Di mana, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur telah menerapkan mekanisme penandatanganan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Pakta Integritas bagi setiap penerima dana hibah.
“Ketika SPTJM ditandatangani, maka tanggung jawab sepenuhnya ada pada penerima. Itu adalah bagian dari mitigasi risiko kami,” pungkasnya.
Sementara itu, usai persidangan, Khofifah mengatakan di hadapan para awak media bahwa dia hadir dalam persidangan sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah Pokir DPRD Jatim tahun 2019-2022.
"Kawan-kawan terima kasih semuanya. Hari ini saya hadir sebagai saksi dalam persidangan ini. Saya tadi mengawali dengan permintaan maaf, Kamis lalu saya belum bisa memenuhi panggilan sebagai saksi karena bersamaan dengan Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur," terang Khofifah.
Khofifah menjelaskan, saat yang sama, Pak Wagub harus melakukan rapat koordinasi yang sangat urgen di Jakarta. Kemudian Pak Sekda sedang ada tugas di luar, sehingga kami harus berbagi tugas.
"Hari ini saya hadir untuk memenuhi panggilan sebagai saksi ini. Saya bersyukur bahwa saya punya kesempatan menjelaskan tentang apa, pengakuan ya, atau tuduhan," jelasnya.
Tuduhan dari almarhum (Kusnadi) bahwa dalam proses pengajuan dana hibah itu ada fee, ada ijon ke Gubernur 30 persen, Wagub 30 persen, Sekda 10 persen, OPD-OPD 3-5 persen.
"Kawan-kawan, OPD di Pemprov itu 64 OPD. 64 itu kalau kali 3 saja berapa? Hampir 200. Kalau kali 4 berarti sekitar 250-an. Kalau kali 5 berarti 300 lebih. Kan sudah rasanya tidak rasional. "Belum lagi yang ke Gubernur dan Wagub, Sekda. Jadi apa yang dituduhkan dan banyak kawan-kawan yang juga ikut memuat, saya ingin menyampaikan bahwa saya ingin menegaskan bahwa itu tidak benar," kata Khofifah.
Dia mengatakan jika melihat secara presentatif jelas sudah di atas 300 persen. Kemudian, Khofifah menegaskan ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat Jawa Timur bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar.
"Insyaallah saya, Pak Wagub, dan kawan-kawan OPD bekerja sangat keras untuk bisa memastikan bahwa Jawa Timur makin maju, Jawa Timur makin makmur, dan Jawa Timur makin tumbuh," ungkapnya. (*)
Reporter : Lutfi
Editor : Lutfiyu Handi




.jpg)
