13 February 2026

Get In Touch

Wawali Kota Malang: Percepat Pembangunan Gerai KKMP dengan Manfaatkan Aset Pemkot

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin. (Santi/Lentera)
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menyatakan akan mempercepat pembangunan gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih (KMP) di 2026, dengan dukungan sarana fisik yang memadai memanfaatkan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

"Kami mempercepat pembangunan gerai-gerai itu. Kalau targetnya di 2026 ini selesai, harus selesai semua. Target sesuai perintah Pak Wali di 2026 ini, KKMP di Kota Malang harus sudah punya gerai semua," ujar Ali, Rabu (11/2/2026).

Ditegaskannya, percepatan penyediaan gerai KKMP saat ini difokuskan pada pemetaan aset daerah yang tersebar di setiap kelurahan. Menurutnya, Pemkot memiliki sejumlah aset yang berpotensi digunakan. Asalkan sesuai dengan ketentuan tata ruang dan status pemanfaatannya.

"Kami mempercepat pembangunan gerai-gerai itu, terkait dengan aset-aset Pemkot yang bisa digunakan," katanya.

Dalam proses identifikasi lokasi, Ali mengaku pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak pengurus KKMP. Namun, sejumlah titik yang semula diusulkan ternyata berada di kawasan ruang terbuka hijau (RTH), sehingga tidak dapat langsung dimanfaatkan dan memerlukan evaluasi ulang.

"Kemarin sudah ada koordinasi, tetapi ada beberapa titik menjadi ruang terbuka hijau sehingga kami ada evaluasi lagi. Tetapi kemarin Pak Wali memerintahkan untuk segera dipenuhi semuanya," jelas Ali.

Ditambahkannya, persoalan muncul ketika lokasi yang dipilih ternyata memiliki status penggunaan tertentu atau masuk kategori yang dilindungi tata ruang.

Terkait aset yang saat ini digunakan oleh pihak ketiga, Ali menyatakan masih terdapat ruang evaluasi dari sisi hukum dan administrasi. Ia menyebut, Pemkot memiliki landasan untuk mengambil alih aset apabila dibutuhkan untuk kepentingan negara atau kepentingan publik yang lebih luas.

"Tetapi kalau yang statusnya digunakan pihak ketiga kami masih bisa evaluasi. Karena kami punya sandaran kalau dibutuhkan negara maka kami bisa memutus kontrak itu dan mengambil alih untuk kebutuhan Koperasi Merah Putih," ungkapnya.

Pemanfaatan aset daerah untuk gerai KKMP ini diharapkannya dapat mempercepat penguatan ekonomi berbasis kelurahan melalui koperasi. Dengan tersedianya gerai fisik di setiap kelurahan, operasional KKMP diharapkan lebih optimal dalam melayani masyarakat.

Hingga saat ini, Ali mengaku proses evaluasi titik-titik aset masih terus dilakukan oleh Pemkot Malang bersama pihak terkait. Guna memastikan seluruh gerai KKMP dapat berdiri di lokasi yang legal, strategis, dan tidak bertentangan dengan aturan tata ruang yang berlaku.

 

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.