17 January 2026

Get In Touch

Pemkab Trenggalek Ajukan Kuota BBM 2026 untuk Sektor Produktif

Petugas SPBU mengisi BBM mobil angkutan di Trenggalek. Pemkab mengusulkan kuota Solar dan Pertalite 2026 untuk sektor produktif.
Petugas SPBU mengisi BBM mobil angkutan di Trenggalek. Pemkab mengusulkan kuota Solar dan Pertalite 2026 untuk sektor produktif.

TRENGGALEK (Lentera) - Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengajukan kuota BBM 2026, dengan fokus pada solar dan pertalite untuk menopang sektor produktif,l.

Yaitui nelayan, petani, hingga angkutan umum, sebagai upaya menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil dan memastikan pasokan energi tetap aman sepanjang tahun.

Langkah ini dilakukan Pemkab Trenggalek dengan mengirimkan usulan resmi kuota BBM ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.

Pemkab menegaskan, kebijakan ini bukan ditujukan untuk kendaraan pribadi mewah, melainkan untuk kebutuhan riil masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor produksi.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Trenggalek, Agus Subchi mengatakan penyusunan kuota dilakukan berdasarkan pendataan lapangan yang detail dan terukur.

“Kami memfokuskan usulan BBM 2026 pada Solar dan Pertalite. Kami ingin memastikan ketercukupannya untuk masyarakat produktif, mulai dari nelayan hingga petani,” ujar Agus Subchi, Jumat (16/1/2026).

Menurut Agus, solar masih menjadi tulang punggung sektor produksi di Trenggalek, nelayan menggunakannya untuk mengoperasikan kapal bermesin diesel, termasuk mesin Dongfeng berkekuatan 5 PK hingga 10 PK.

Di sektor pertanian, solar dibutuhkan untuk menghidupkan traktor pengolah lahan, sementara di sektor transportasi, mobil penumpang umum tipe L300 juga masih mengandalkan bahan bakar diesel.

Hasil koordinasi lintas organisasi perangkat daerah, menetapkan angka usulan kebutuhan solar tahun 2026 sebesar 174.775 kiloliter.

Sementara itu, kuota pertalite yang diusulkan jauh lebih besar. Agus menjelaskan, sebagian besar nelayan kecil di Trenggalek masih menggunakan mesin tempel berbahan bakar bensin, khususnya untuk kapal di bawah 5 Gross Ton.

“Nelayan kecil rata-rata memakai mesin tempel yang membutuhkan pertalite. Selain itu, alat mesin pertanian tertentu dan sebagian angkutan umum juga menggunakan bensin,” jelasnya.

Berdasarkan kebutuhan tersebut, Pemkab Trenggalek mengusulkan kuota Pertalite sebesar 968.037 kiloliter untuk mencukupi kebutuhan sepanjang tahun 2026.

Agus menambahkan, seluruh angka yang diajukan telah melalui proses verifikasi bersama dinas terkait, mulai dari pendataan nelayan oleh Dinas Peternakan dan Perikanan, petani oleh Dinas Pertanian dan Pangan, hingga sektor transportasi oleh Dinas Perhubungan.

“Kami menghitung seluruh kebutuhan untuk periode satu tahun penuh, lalu menyampaikan usulan itu secara resmi ke ESDM Provinsi Jawa Timur,” pungkas Agus.

 

Reporter: HerlambangEditor: Ais

 

 

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.