15 January 2026

Get In Touch

Dishub Kota Malang Mengakui Ada Perbedaan Hasil Retribui Parkir antara Target dengan Realisasi

Ilustrasi: berjejer kendaraan roda empat terparkir di tepi jalan umum (TJU) Koridor Kayutangan Heritage, Kota Malang. (Santi/Lentera)
Ilustrasi: berjejer kendaraan roda empat terparkir di tepi jalan umum (TJU) Koridor Kayutangan Heritage, Kota Malang. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengakui ada perbedaan antara target dan potensi riil retribusi parkir tepi jalan umum (TJU). Meski kajian internal menaksir potensi di kisaran Rp12-13 miliar, Dishub berjanji akan bekerja ekstra untuk mengejar target Rp15 miliar pada 2026 ini. 

"Target untuk retribusi parkir 2026 sebesar Rp15 miliar, jadi angkanya pada 2026 ini masih tetap sama dengan tahun 2025," ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Rabu (14/1/2026).

Dijelaskannya, penetapan target tersebut merupakan hasil pembahasan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang. Dengan mempertimbangkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.

Namun, pria yang akrab dengan sapaan Jaya, ini mengakui berdasarkan hasil kajian internal Dishub, target Rp15 miliar tersebut dinilai masih cukup tinggi jika dibandingkan dengan potensi riil yang ada di lapangan.

"Kalau melihat kajian internal kami, potensi pendapatan parkir tepi jalan umum yang realistis berada di kisaran Rp12 miliar sampai Rp13 miliar," katanya.

Jaya menjelaskan realisasi pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp11,5 miliar. Capaian ini juga diakui belum mampu memenuhi target yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Realisasi tahun 2025 memang belum sampai target karena pengelolaan parkir tepi jalan umum belum bisa optimal," katanya.

Kendati demikian, Jaya memastikan tidak menjadikan selisih antara target dan potensi pemdapatan retribusi parkir tersebut sebagai hambatan. Sejumlah langkah strategis disiapkan untuk mengoptimalkan retribusi dari sektor parkir TJU agar target 2026 tetap bisa dikejar.

Salah satu strategi yang akan diterapkan, yakni penggunaan sistem pembayaran non-tunai. Jaya berencana mengoptimalkan skema pembayaran melalui virtual account (VA) dari juru parkir kepada pemerintah daerah. Saat ini, menurutnya telah ada beberapa titik TJU di Kota Malang yang sudah menerapkan pembayaran melalui VA. 

"Kami akan mencoba skema pembayaran menggunakan virtual account dari juru parkir ke kami. Selain itu, pengguna atau pelanggan parkir akan kami arahkan terlebih dahulu ke lokasi parkir khusus," katanya.

Upaya optimalisasi tersebut juga akan diselaraskan dengan regulasi terbaru berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Tempat Parkir yang saat ini masih dalam proses verifikasi di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Selain dari sisi regulasi dan sistem pembayaran, Jaya mengaku akan memaksimalkan pemanfaatan gedung parkir di kawasan wisata Kayutangan yang baru diresmikan beberapa waktu lalu sebagai salah satu sumber pendapatan perparkiran.

"Untuk roda empat di gedung parkir itu bisa menampung 50 unit dan roda dua bisa mencapai 800 unit," pungkasnya.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.