15 January 2026

Get In Touch

Penyalahgunaan Data Penumpang, KAI Service Sanksi Karyawan

Kereta api AKI.
Kereta api AKI.

JAKARTA (Lentera) - Penyalahgunaan data pribadi penumpang KAI yang melibatkan oknum karyawannya mencuat ke publik setelah viral di media sosial pada awal Januari 2026. Pihak PT Reska Multi Usaha (KAI Services), anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero), pun secara resmi menyampaikan permohonan maaf dan mengambil langkah tegas atas kasus tersebut.

Peristiwa tersebut bermula dari keluhan seorang penumpang perempuan yang dihubungi secara pribadi oleh seorang pria tak dikenal melalui nomor telepon pribadinya. Korban menduga nomor tersebut diperoleh secara tidak sah, mengingat ia tidak pernah membagikannya kepada pihak lain selain keluarga. 

Dari hasil penelusuran lebih lanjut diduga pelaku merupakan oknum karyawan KAI Services menyalahgunakan akses data penumpang untuk kepentingan pribadi.

Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita, mengatakan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam menjaga kepercayaan pelanggan, pihaknya telah mengambil langkah tegas berupa sanksi disiplin.

"Sanksi disiplin, manajemen telah memanggil oknum karyawan yang bersangkutan dan sedang melakukan proses pemeriksaan intensif. Sanksi tegas sesuai aturan perusahaan akan diberikan untuk memberikan efek jera," kata Nyoman melansir antara, Sabtu (10/1/2026).

KAI Services juga sudah melakukan evaluasi internal dan menyeluruh terhadap sistem akses data operasional dan memberikan edukasi kembali kepada seluruh personel frontliner mengenai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Nyoman menambahkan perlindungan terhadap data pribadi pelanggan adalah prioritas utama. Pihaknya berkomitmen untuk memperketat pengawasan di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kritik dan masukan demi perbaikan layanan kami," ucapnya.

Menurut dia, pada Jumat (9/1/2026), KAI Services telah melakukan langkah damai melalui pertemuan dengan penumpang yang menjadi korban.

Pertemuan tersebut dihadiri Direktur Utama KAI Services, Ririn Widi Astutik, beserta jajaran dan Vice President Customer Care KAI, Dian Angraeni. "Dalam pertemuan tersebut kami meminta maaf atas kejadian ini yang tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan dan merupakan pelanggaran privasi yang tidak dapat kami toleransi," ujar Nyoman.

Sementara, pelanggan meminta kepada KAI Services untuk menyampaikan pernyataan resmi tertulis yang berisi lima poin kesepakatan dan sudah dijalankan KAI Services.

Penumpang tersebut dalam kesempatan ini juga mengatakan pemberian sanksi kepada oknum petugas diserahkan pada KAI Services sepenuhnya.

KAI Services sudah melaksanakan poin-poin yang diminta penumpang dengan membuat pernyataan resmi adanya pelanggaran yang dilakukan oknum pekerja KAI Services atas dugaan pelanggaran penggunaan data pribadi penumpang.

Selain itu, KAI Services juga sudah melakukan tindakan internal terhadap pelaku.

Kemudian, KAI Services juga melakukan langkah-langkah perbaikan dan pencegahan agar para pegawai tidak melakukan kejadian serupa serta berkomitmen melindungi data penumpang sebagai bagian dari layanan publik yang aman dan bertanggung jawab. (*)


Editor : Lutfiyu Handi


 

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.