15 January 2026

Get In Touch

Perkuat Akses Kerja Disabilitas, Gubernur Jatim Resmikan SLB-B Karya Mulia Jadi SLB Negeri

Gubernur Jawa TImur Khofifah Indar Parawansa (tengah) foto bersama siswa SLB B dan Putri Indonesia serta M Nuh.
Gubernur Jawa TImur Khofifah Indar Parawansa (tengah) foto bersama siswa SLB B dan Putri Indonesia serta M Nuh.

SURABAYA (Lentera) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Sekolah Luar Biasa (SLB) B Karya Mulia Surabaya menjadi SLB Negeri, Senin (5/1/2026). Peresmian ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat pendidikan inklusif sekaligus membuka akses dunia kerja bagi penyandang disabilitas.

SLB yang sebelumnya dikelola Yayasan Karya Mulia tersebut resmi berstatus negeri setelah melalui proses administratif dan legal, termasuk penyerahan pengelolaan kepada Pemprov Jatim. Penetapan status negeri dilakukan secara final dan disampaikan langsung kepada Gubernur di Gedung Negara Grahadi.

“Setelah prosesnya selesai secara administratif dan legal, maka SLB-B Karya Mulia ini resmi menjadi negeri,” ujar Khofifah.

Khofifah menegaskan, aksesibilitas menjadi kunci utama bagi penyandang disabilitas, khususnya akses menuju dunia kerja. Menurutnya, semakin luas jejaring dan sinergi yang dibangun lintas sektor, semakin besar pula peluang kerja yang dapat diakses oleh penyandang kebutuhan khusus.

“Kita ingin memberikan harapan baru bahwa banyak sektor yang memungkinkan mereka masuk ke dunia kerja. Akses ini harus kita buka bersama-sama,” tegasnya.

Ia juga menyoroti peran figur publik, termasuk Putri Indonesia asal Jawa Timur, yang diharapkan dapat menjadi duta untuk membantu memperjuangkan kemudahan akses kerja bagi penyandang disabilitas.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah mengungkapkan dukungan Pemerintah Australia terhadap Sekolah Karya Mulia, terutama dalam penguatan keterampilan. Ia berharap dukungan serupa dapat diperluas ke berbagai Sekolah Luar Biasa (SLB) di Jawa Timur, dengan fokus utama pada peningkatan kapasitas guru.

“Training untuk guru menjadi sangat penting karena merekalah yang akan mentransformasikan ilmu dan keterampilan kepada anak-anak,” katanya.

Sebagai SLB-B, Karya Mulia memiliki layanan pendidikan lengkap mulai dari SD, SMP hingga SMA. Pemprov Jatim terus mendorong penguatan soft skill dan hard skill peserta didik SLB agar lulusan memiliki bekal memasuki dunia kerja.

Selain perubahan status, Pemprov Jatim juga melakukan renovasi dan revitalisasi SLB. Sepanjang 2025, sebanyak tujuh SLB di berbagai daerah direvitalisasi, termasuk sebelumnya tiga SLB di Malang Raya. Revitalisasi dilakukan untuk menciptakan ruang belajar yang lebih nyaman dan memotivasi siswa.

SLB Negeri Karya Mulia juga dilengkapi dengan resource center yang akan bekerja sama dengan RSUD Dr. Soetomo dan rumah sakit lainnya. Fasilitas ini difokuskan pada deteksi dini disabilitas, bahkan sejak masa kehamilan, guna memastikan layanan pendidikan dan kesehatan yang lebih tepat sasaran.

“Semua harus terdeteksi, terantisipasi, dan termitigasi agar layanan yang diberikan benar-benar solutif,” jelas Khofifah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menyebut peresmian SLB Negeri Karya Mulia sebagai tonggak penting, mengingat Surabaya sebelumnya belum memiliki SLB berstatus negeri.

“Ini pertama kalinya Surabaya memiliki SLB negeri dan alhamdulillah dapat dituntaskan pada 2025 atas arahan Ibu Gubernur,” ujarnya.

Aries menambahkan, revitalisasi dan rehabilitasi SLB di Jawa Timur didukung anggaran sekitar Rp130 miliar yang bersumber dari APBD dan APBN. Pemprov Jatim juga berkomitmen memperluas keberadaan SLB negeri hingga 2026.

“Dengan peresmian ini, kami menegaskan bahwa negara hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi anak-anak berkebutuhan khusus,” tegasnya.

Dukungan terhadap aksesibilitas kerja juga datang dari DPRD Jawa Timur. Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, menegaskan pentingnya kebijakan afirmatif bagi penyandang disabilitas, termasuk kewajiban minimal satu persen kuota kerja di sektor negeri maupun swasta.

“Kita ingin saudara-saudara kita penyandang disabilitas bisa masuk ke ruang-ruang publik dan dunia kerja yang sudah disiapkan untuk mereka,” ujarnya.

Ia menyebut, revisi Perda Perlindungan Disabilitas ditargetkan rampung pada 2026 agar selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan kebutuhan zaman, termasuk peluang kerja berbasis teknologi informasi yang lebih fleksibel bagi penyandang disabilitas.(*)

 

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.