MADIUN (Lentera) -Camat Madiun, Muhsin Harjoko menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat menyusul pembubaran kegiatan Diskusi dan Bedah Buku "Reset Indonesia" yang berlangsung di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Sabtu malam (20/12/2025).
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya video di media sosial yang menampilkan proses penghentian kegiatan dan memicu beragam persepsi serta keresahan di tengah publik.
Muhsin mengatakan, pemerintah kecamatan menyadari dampak yang timbul akibat peristiwa tersebut dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas beredarnya video yang memperlihatkan adanya tindakan penghentian kegiatan bedah buku Reset Indonesia,” ujar Muhsin dalam keterangannya, didampingi Kapolsek Madiun, Danramil Madiun, serta perwakilan Pemerintah Desa Gunungsari.
Dalam video klarifikasi berdurasi 2 menit 30 detik, Muhsin menjelaskan, kegiatan diskusi yang digelar sekitar pukul 19.30 WIB tersebut tidak disertai pemberitahuan resmi maupun tertulis kepada Pemerintah Desa Gunungsari. Sementara itu, pihak Polsek Nglames hanya menerima informasi berupa pesan WhatsApp berisi file PDF pemberitahuan dari nomor yang tidak dikenal, yang diteruskan melalui Bhabinkamtibmas.
“Atas dasar itu, unsur Polsek Nglames, Koramil Madiun, tim kecamatan, dan pemerintah desa hadir di lokasi semata-mata untuk melakukan monitoring guna memastikan keamanan dan keselamatan penyelenggara maupun masyarakat sekitar,” jelasnya.
Namun, setelah mempertimbangkan situasi di lapangan, Muhsin mengaku mengambil keputusan untuk menghentikan kegiatan tersebut.
“Berdasarkan pertimbangan keamanan dan kondusivitas lingkungan Pasar Pundensari serta masyarakat Desa Gunungsari, saya selaku Camat Madiun memutuskan untuk membatalkan kegiatan tersebut,” tegasnya.
Ia menekankan, keputusan tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang literasi, diskusi ilmiah, maupun kebebasan berekspresi. Pemerintah, kata dia, pada prinsipnya mendukung kegiatan diskusi dan literasi selama dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Kami mendukung diskusi ilmiah dan kebebasan berekspresi, sepanjang prosedur pemberitahuan dan aspek keamanan terpenuhi,” pungkas Muhsin.
Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo|Editor: Arifin BH





.jpg)
