SURABAYA (Lentera) - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kiai Miftachul Ahyar, menegaskan KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki kewenangan maupun hak menggunakan atribut sebagai Ketua Umum PBNU. Pasalnya, sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat Ketua Umum PBNU.
Dia juga menegaskan bahwa kepemimpinan PBNU sejak saat itu berada di tangan Rais Aam. "Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam," kata Kiai Miftachul Ahyar saat konferensi pers di kantor Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Sabtu (29/11/2025).
Kiai Ahyar juga menegaskan bahwa keputusan Syuriah PBNU bersifat final. Dengan demikian penggunaan atribut atau pengambilan keputusan atas nama Ketua Umum tidak lagi memiliki legitimasi.
Kiai Ahyar juga menegaskan, jika risalah Rapat Harian Syuriah PBNU telah disusun berdasarkan data dan kondisi riil. “Tidak ada motif lain di luar yang tertulis dalam risalah rapat. Semua sesuai fakta,” ucapnya.
Kiai Ahyar menyebut asalan pencopotan Gus Yahya dari Ketum PBNU sudah sesuai dengan risalah rapat Harian Syuriyah. Hasil keputusan rapat tersebut menyebut Gus Yahya terlibat jaringan Zionis dan soal tata kelolah keuangan PBNU yang mengindikasikan pelanggaran.
"Bahwa latar belakang dan dasar pertimbangan sebagaimana disebutkan dalam risalah rapat harian Surya PBNU adalah benar-benar sesuai dengan fakta dan kondisi sebenarnya serta tidak terdapat motif ataupun latar belakang lain selain daripada yang tercantum di dalam risalah rapat," ungkapnya.
Seperti diketahui Rapat Harian Syuriyah PBNU mengambil keputusan penting terkait posisi Ketua Umum PBNU. Dalam risalah rapat proses musyawarah menghasilkan keputusan strategis menyangkut Yahya Cholil Staquf.
Keputusan rapat menyatakan bahwa Yahya Cholil Staquf diminta mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Selanjutnya, kata Rais Aam, untuk memastikan roda organisasi berjalan normal, PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu dekat.
Pihaknya menginginkan, transisi kepemimpinan PBNU berjalan tertib sesuai aturan jam'iyah.
Dalam kesempatan itu, Kiai Miftach juga memberikan perhatian khusus terhadap dinamika opini publik dan informasi yang beredar di media arus utama maupun media sosial. “Untuk mendapatkan kesahihan informasi, akan dibentuk Tim Pencari Fakta yang bekerja secara utuh dan mendalam,” tuturnya.
Oleh karena itu, ia menunjuk Wakil Rais Aam Kiai Anwar Iskandar dan Kiai Afifuddin Muhajir sebagai pengarah Tim Pencari Fakta (TPF). Bahkan, agar TPF dapat bekerja optimal, Rais Aam menegaskan bahwa implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PBNU ditangguhkan sampai proses investigasi selesai.
Sementara itu, implementasi di tingkat PWNU dan PCNU tetap berjalan normal, sehingga ia mengingat kembali seluruh warga NU tentang nilai-nilai Khittah Nahdlatul Ulama.
“Semua pihak harus mengedepankan kepentingan bersama, menjaga akhlak yang mulia, dan menjunjung tinggi kejujuran dalam berpikir, bersikap, dan bertindak,” ujarnya.
Sebagai langkah batiniah, Rais Aam juga mengajak seluruh jamaah NU untuk memperbanyak doa kepada Allah SWT agar diberikan jalan keluar terbaik dan paling maslahat bagi Jam’iyah Nahdlatul Ulama.
Rais Aam berada di PWNU untuk mengadakan pertemuan dengan jajaran Syuriah PWNU wilayah timur sebagai kelanjutan dari pertemuan serupa untuk Syuriah PWNU wilayah barat yang diadakan di Jakarta. Di Jatim, PWNU yang datang antara lain dari Papua, Bali, NTT, NTB, Sulawesi, Maluku, dan Jatim sendiri. (*)
Editor : Lutfiyu Handi





.jpg)
