01 December 2025

Get In Touch

DPRD Surabaya Minta Pemkot Tindak Tegas Pegawai yang Langgar Disiplin

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko.

SURABAYA (Lentera) —  DPRD Surabaya menegaskan perlunya penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran disiplin aparatur. Permintaan itu seiring beredarnya kembali video lama yang menunjukkan seorang petugas diduga bermain judi online di lingkungan Balai Kota Surabaya. 

Pemkot Surabaya memastikan bahwa sosok dalam video bukan ASN dan kejadian itu sudah ditangani sejak lama. Karena rekaman tersebut bukan kasus terbaru,

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai viralnya video tersebut menunjukkan kekhawatiran publik terhadap kedisiplinan aparatur. Ia meminta Wali Kota Surabaya memberikan sanksi tegas bagi siapa pun pegawai pemkot, baik ASN maupun non-ASN, yang terbukti melanggar aturan.

“Kami minta siapa pun pegawai pemkot yang terbukti secara sah melanggar disiplin kerja harus ditindak tegas oleh Wali Kota,” ucap politisi yang akrab disapa Cak Yebe, Sabtu (29/11/2025).

Menurutnya, penindakan tidak boleh didasari semata-mata karena sebuah video viral, tetapi sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang berintegritas. Ia menekankan, meski video tersebut merupakan rekaman lama, pelanggaran disiplin tetap harus diproses.

“Mau video itu tahun lalu sekalipun, sepanjang ada indikasi pelanggaran disiplin di jam kerja, harus diproses dan diberikan sanksi demi menciptakan good governance,” ujarnya.

Politisi dari Fraksi Gerindra ini mengingatkan praktik judi online di lingkungan kerja dapat merusak mental dan produktivitas aparatur. Bahkan, jika terbukti bermain judi online, ia menyebut sanksi berat termasuk pemberhentian dengan tidak hormat perlu dipertimbangkan.

Upaya pencegahan, lanjutnya, harus diperkuat melalui pengawasan rutin dan berlapis. Ia mendorong agar Wali Kota melibatkan Satpol PP dan Inspektorat dalam razia maupun inspeksi mendadak selama jam kerja. Selain pelaku, atasan langsung juga perlu dievaluasi apabila ditemukan pembiaran.

Tak hanya di lingkup pemkot, Cak Yebe meminta pengawasan serupa diterapkan di seluruh lini pemerintahan, termasuk Sekretariat DPRD, kelurahan, dan kecamatan. Komisi A berencana memanggil Satpol PP dan Inspektorat untuk mengevaluasi sistem pengawasan yang berjalan.

“Kami akan memanggil Kasatpol PP dan Inspektorat agar ini menjadi perhatian serius Wali Kota demi terwujudnya pegawai yang produktif dan profesional,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, M. Fikser, menegaskan video tersebut merupakan rekaman lama dari awal tahun 2024. “Video tersebut merupakan video lama,” kata Fikser, Sabtu (29/11/2025).

Ia menjelaskan petugas yang terekam bukan ASN, melainkan personel yang diperbantukan menjaga objek vital Balai Kota Surabaya. Saat kejadian, yang bersangkutan sudah ditegur, dan video sempat di-take down oleh pengunggahnya.

Fikser menambahkan akun-akun yang kembali mengunggah video tanpa konteks waktu dapat dipermasalahkan secara hukum karena berpotensi menimbulkan opini menyesatkan.

“Akun-akun yang mengunggah video tersebut bisa dipermasalahkan secara hukum, karena tidak menjelaskan detail kapan video diambil maupun keliru mengidentifikasi personelnya,” tutup Fikser. (*)

 

Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi

 

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.