MALANG (Lentera) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang terus memacu percepatan digitalisasi hingga ke seluruh desa melalui upaya pemerataan jaringan internet. Diskominfo berharap akses internet di titik-titik blankspot dapat teratasi dan pemerataan jaringan bisa tercapai pada 2026.
Kepala Diskominfo Kabupaten Malang, Atsalis Supriyanto, menjelaskan digitalisasi pemerintahan menjadi arah kebijakan yang harus dijalankan hingga tingkat desa.
"Seluruh 378 desa dan 12 kelurahan di kami, itu telah menerapkan aplikasi digital. Namun, pemanfaatannya sangat bergantung pada ketersediaan jaringan internet yang merata," ujar Salis, dikonfirmasi pada Sabtu (29/11/2025).
Menurut Salis, jaringan internet menjadi dasar utama agar layanan berbasis digital di pemerintahan desa bisa berjalan. Namun, ketersediaan jaringan belum merata karena kondisi geografis Kabupaten Malang yang luas dan beragam membuat sejumlah wilayah sulit dijangkau sinyal.
"Yang pertama harus berjalan itu jaringan internet yang tersebar sampai tataran desa. Itu dasar yang sangat penting," katanya.
Dari hasil pemetaan Diskominfo, disebutkannya masih terdapat sekitar 44 titik blankspot di Kabupaten Malang. Titik-titik tersebut berada di wilayah Malang Barat, Malang Timur, dan beberapa area di Malang Selatan. Di wilayah-wilayah tersebut, Salis menegaskan sinyal internet telah ada, tetapi kekuatannya sangat lemah.
Pihaknya mencontohkan, kondisi jalur lintas selatan (JLS) yang masih memiliki titik-titik sinyal lemah, sehingga pengguna harus berpindah lokasi beberapa meter untuk mendapatkan jaringan yang lebih stabil. Situasi ini menggambarkan perlunya penguatan jaringan di daerah yang sulit dijangkau.
Untuk mengatasi permasalahan blankspot, Diskominfo berupaya menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PT Telkom dan PT Capoeng. Menurut Salis, pihaknya akan mendorong pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan (TSP) agar perluasan jaringan dapat menjangkau daerah-daerah pelosok.
"Karena harapan kami seluruh warga masyarakat bisa menikmati layanan internet itu. Supaya mengarahkan ke pemerintahan digital itu kan mau gak mau harus ada jaringan internet itu," katanya.
Salis menegaskan, perbaikan dan pemerataan jaringan internet merupakan langkah penting dalam mendukung pemerintahan digital. Tanpa jaringan yang kuat, layanan digital yang sudah tersedia di desa tidak dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Terkait kemungkinan pemerataan internet tercapai pada 2026, Salis menyampaikan Diskominfo terus berusaha mengejar target tersebut. Ia berharap seluruh warga Kabupaten Malang dapat menikmati layanan internet secara merata.
"Mudah-mudahan. Kami berharap, kami berusaha," tegasnya. (*)
Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi





.jpg)
