SURABAYA (Lentera) - Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal akibat kebakaran pada tujuh menara apartemen di kawasan pemukiman Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, menjadi tujuh orang. Mereka merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor domestik.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, membenarkan data tersebut berdasarkan verifikasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong.
"Berdasarkan informasi KJRI Hong Kong, sejauh ini Polisi Hong Kong memverifikasi 7 WNI yang meninggal dunia," ujar Vahd Nabyl Achmad Mulachela, pada Sabtu (29/11/2025).
Selain tujuh WNI yang dipastikan meninggal dunia, satu WNI lainnya masih dirawat di rumah sakit dalam kondisi stabil.
Saat ini, KJRI Hong Kong tengah intensif berkomunikasi dengan keluarga para korban WNI dan bekerja sama erat dengan Pemerintah setempat terkait penanganan jenazah. Proses identifikasi jenazah masih terus dilakukan oleh otoritas berwenang.
KJRI juga mencatat sekitar 140 pekerja migran Indonesia sektor domestik bekerja di area Wang Fuk Court. Dari jumlah tersebut, 61 orang telah berhasil dikonfirmasi keberadaannya, termasuk identifikasi para korban meninggal.
"Sementara itu, 79 WNI/PMI lainnya masih terus diverifikasi keberadaan dan kondisinya," tulis KJRI dalam laporannya.
Kemenlu menegaskan akan terus memperbarui informasi kepada publik seiring berlangsungnya proses identifikasi dan penanganan para korban oleh otoritas Hong Kong.
“KJRI aktif memantau dan terus menindaklanjuti keadaan di lapangan,” tegas Vahd.
Akibat kebakaran tersebut sekitar 200 orang masih hilang, termasuk 89 jenazah yang belum teridentifikasi. Petugas terus melakukan pencarian apartemen demi apartemen untuk menemukan korban selamat maupun jenazah yang tersisa.
Jumlah korban tewas kini mencapai 128 orang, menjadikannya salah satu kebakaran paling mematikan di Hong Kong dalam beberapa dekade. Pihak berwenang memperingatkan bahwa angka tersebut kemungkinan masih akan bertambah.
Sementara itu, pihak berwenang Hong Kong kembali menangkap delapan orang terkait renovasi kompleks apartemen Wang Fuk Court, setelah kebakaran besar melanda tujuh menara di kawasan Tai Po.
Dikutip dari Associated Press, Sabtu (29/11/2025), mereka yang ditangkap berusia 40 hingga 63 tahun termasuk subkontraktor perancah, direktur perusahaan konsultan teknik, dan manajer proyek yang mengawasi renovasi.
Penangkapan lanjutan ini dilakukan setelah sebelumnya tiga pria dari sebuah perusahaan konstruksi ditahan karena dicurigai melakukan pembunuhan akibat dugaan kelalaian. Polisi juga menyita dokumen dan catatan bank saat menggeledah kantor para tersangka. (*)
Editor : Lutfiyu Handi /berbegai sumber





.jpg)
