WASHINGTON (Lentera) - Amerika Serikat menghentikan semua proses imigrasi bagi warga negara Afghanistan setelah terjadinya penembakan dua anggota Garda Nasional di Washington, DC. Hal itu diumumkan Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi Amerika Serikat (USCIS) pada Rabu (26/11/2025).
"Berlaku segera, pemrosesan semua permintaan imigrasi yang berkaitan dengan warga negara Afghanistan dihentikan tanpa batas waktu sambil menunggu peninjauan lebih lanjut terhadap protokol keamanan dan pemeriksaan," kata badan tersebut di media sosial AS, X.
"Perlindungan dan keselamatan tanah air kita dan rakyat Amerika tetap menjadi fokus dan misi utama kita," tambahnya.
Pernyataan tersebut muncul setelah dua anggota Garda Nasional AS ditembak di ibu kota negara pada malam menjelang libur Thanksgiving.
Presiden Donald Trump mengatakan tersangka memasuki AS dari Afghanistan pada 2021 di masa jabatan mantan Presiden Joe Biden, dan berjanji "untuk memastikan bahwa pelaku kekejaman ini membayar harga yang setimpal."
Media AS, mengutip sumber penegak hukum, melaporkan bahwa tersangka telah diidentifikasi sebagai Rahmanullah Lakanwal, warga negara Afghanistan berusia 29 tahun, yang kini ditahan.
Trump juga mengatakan bahwa pemerintahan ini "harus memeriksa ulang setiap orang asing" yang telah memasuki AS dari Afghanistan di bawah Biden.
"Kita harus mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan pengusiran setiap orang asing dari negara mana pun yang tidak pantas berada di sini atau memberi manfaat bagi negara kita," tambah Trump dilansir antara.
Editor : Lutfiyu Handi





.jpg)
