25 November 2025

Get In Touch

Komisi IV Minta Usut Tuntas Masuknya 250 Ton Beras Ilegal dari Thailand

Ilustrasi impor beras ilegal dari Thailand.
Ilustrasi impor beras ilegal dari Thailand.

JAKARTA (Lentera) - Masuknya 250 ton beras ilegal asal Thailand ke Indonesia mendapat sorotan Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa’adah. Ia mendesak pemerintah mengusut tuntas kronologi masuknya beras tersebut ke Pelabuhan Bebas Sabang, Aceh, dan mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari pelaku lapangan hingga jaringan terorganisir.

Rina menilai temuan ini bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menutup keran impor beras untuk memperkuat kedaulatan pangan. Ia meminta pemerintah mengumumkan hasil penyelidikan secara transparan dan menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.

“Kami mengecam masuknya 250 ton beras ilegal dari Thailand. Ini pelanggaran serius terhadap amanah Presiden Prabowo yang menutup impor beras. Pemerintah harus mengusut tuntas dan tidak boleh ada yang bermain-main dengan kebijakan nasional. Jika sudah diketahui siapa dalangnya, kenakan sanksi tegas tanpa kompromi,” ujar Rina di Jakarta, Senin (24/11/2025).

Ia menilai masuknya ratusan ton beras ilegal menunjukkan lemahnya pengawasan sehingga membuka celah bagi penyelundupan. Rina meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh agar praktik serupa tidak berulang. “Fakta bahwa 250 ton beras bisa masuk menunjukkan adanya celah yang tampaknya sudah lama dimanfaatkan. Pemerintah perlu menutup celah itu dan menindak siapa pun yang terlibat,” kata politisi PKB ini.

Rina juga menyebut jumlah 250 ton menunjukkan adanya dugaan jaringan terorganisir. Menurutnya, skala sebesar itu tidak mungkin dilakukan tanpa dukungan logistik yang kuat. “Ini bukan pelanggaran biasa. Pemerintah harus membongkar sampai ke akar, bukan hanya menangkap pelaku lapangan,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa masuknya beras ilegal berpotensi mengganggu stabilitas harga dan merugikan petani lokal karena beras impor biasanya dijual lebih murah. “Jumlah kecil saja bisa mengganggu pasar, apalagi ratusan ton. Ini ancaman bagi daya saing petani dan ketahanan pangan,” tegasnya.

Saat ini stok beras nasional berada pada level aman, yakni hampir 4,2 juta ton. Namun Rina meminta pemerintah tetap memperketat pengawasan agar kondisi stok yang baik tidak membuat sistem kontrol melemah.

Kasus beras ilegal di Sabang berawal dari laporan penemuan 250 ton beras impor di sebuah gudang. Menteri Pertanian Amran telah berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk menghentikan aktivitas di lokasi serta memastikan beras tersebut tidak beredar di masyarakat.

Sementara itu, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman membeberkan tujuan sejumlah oknum yang mengimpor beras ilegal sebanyak 250 ton dari Thailand yakni mencari keuntungan saat Indonesia tengah berupaya swasembada pangan dan menghentikan impor beras. 

Amran menyebut harga beras di tingkat global tengah jatuh dari sebelumnya US$650 per ton kini hanya US$340 per ton. “Hampir separuh. Kenapa? Karena Indonesia tidak impor. Jadi Indonesia membuat harga pangan dunia negara lain murah. Kenapa? Impor kita 2 tahun berturut-turut 7 juta ton. Tiba-tiba kita hentikan impor,” kata Amran ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (24/11/2025). 

Tak hanya itu, bahkan oknum tersebut berupaya melobi Indonesia untuk menerima impor beras dari negara tetangga. Dia menuturkan niatan melobi itu juga pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto untuk mengimpor beras. Akan tetapi, RI sudah bertekad untuk swasembada beras. 

Amran juga berulang kali menegaskan bahwa RI tahun ini tidak akan mengimpor beras karena sudah swasembada beras. Indonesia memiliki target produksi beras tahun ini mencapai 32 juta ton. Akan tetapi, realisasinya mencapai 34,7 juta ton. 

“Apa sih artinya kalau 250 ton [beras impor ilegal]? Itu hanya mengganggu secara politik. Itu 250 ton enggak ada artinya. Kecil banget. Cuma mengganggu saja. Sedangkan kita 1 liter pun enggak boleh masuk di Indonesia,” jelas Amran dilansir bloombergtechnoz.. 

Di sisi lain, dia menjelaskan impor beras ilegal sebesar 250 ton dari Thailand dengan memanfaatkan kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) Sabang. Meski wilayah tersebut memiliki aturan khusus terkait perdagangan internasional, tetapi tetap harus sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. (*)

Editor : Lutfiyu Handi/berbagai sumber

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.