BLITAR (Lentera) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun secara aktif melakukan penataan dan peningkatan pelayanan, khususnya di Stasiun Garum, Kabupaten Blitar.
Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya volume okupansi penumpang, serta komitmen KAI dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa dengan memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul menjelaskan peningkatan pelayanan di Stasiun Garum meliputi tiga aspek utama, yaitu beautifikasi (percantikan), penataan area komersial, serta perubahan alur dan tata letak parkir.
“Penataan Stasiun Garum ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk menjadikan stasiun lebih indah, tertata, dan nyaman, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan secara keseluruhan bagi para penumpang,” ujar Rokhmad Makin Zainul dalam keterangannya, Kamis (20/11/2025).
Sementara itu, Deputy Vice President Daop 7 Madiun, Mohamad Kahfi yang memimpin kegiatan penertiban, pembongkaran, dan penataan Stasiun Garum menambahkan desain penataan Stasiun Garum khususnya untuk area di dalam stasiun harus memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Hal-hal yang menjadi fokus dalam pemenuhan SPM antara lain: Penyediaan area parkir yang memadai untuk menampung kendaraan penumpang, Penyediaan fasilitas layanan penumpang yang terstandardisasi, seperti musala dan toilet yang bersih dan layak.
“Penataan Stasiun Garum ini tidak terlepas dari semakin tingginya volume okupansi penumpang, yang menuntut adanya penyesuaian fasilitas. Dengan penataan ini, kami berharap pelayanan kepada penumpang akan semakin optimal dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” tutup Zainul.
KAI Daop 7 Madiun berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan sarana dan prasarana, guna menunjang mobilitas masyarakat imbuhnya.
Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra





.jpg)
