22 November 2025

Get In Touch

Program RTLH Terancam Terhenti, Anggota DPRD Minta Pemkot Cari Solusi Terbaik

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim.

PALANGKA RAYA (Lentera) - Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang selama ini dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan), diperkirakan akan terhambat pada tahun 2026 mendatang.

Terkait permasalahan ini, Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, menyarankan agar Pemkot Palangka Raya mencari solusi alternatif sehingga tetap bisa menjalankan program RTLH.  

Ia juga berpendapat hal ini disebabkan karena adanya pemangkasan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat sebesar sekitar Rp 253 miliar.

"Pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat tentunya akan berdampak pada program-program pembangunan di Kota Palangka Raya, termasuk pada program RTLH," papar Arif, Rabu (19/11/2025).

Ia menekankan jika program RTLH sangat penting bagi masyarakat kurang mampu, karena itu harus tetap dijalankan meskipun ada pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

Arif memberikan beberapa masukan penting kepada Pemkot Palangka Raya, sebagai berikut :

1) Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkot Palangka Raya perlu berupaya meningkatkan PAD melalui berbagai sektor, seperti pajak daerah, retribusi daerah, dan pengelolaan aset daerah. Peningkatan PAD ini dapat digunakan untuk menutupi kekurangan anggaran akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

2) Mencari Sumber Pendanaan Alternatif, Pemkot Palangka Raya dapat mencari sumber pendanaan alternatif, seperti pinjaman daerah, kerjasama dengan pihak swasta, atau program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Palangka Raya.

3) Menetapkan Prioritas Anggaran, Pemkot Palangka Raya perlu memprioritaskan anggaran untuk program-program yang benar-benar mendesak dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, termasuk program RTLH.

4) Efisiensi Anggaran, Pemkot Palangka Raya perlu melakukan efisiensi anggaran di semua sektor, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Selain itu Arif juga meminta agar Pemkot Palangka Raya melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, dalam rangka mencari solusi terbaik terkait pemangkasan dana transfer tersebut. 

"Kami berharap agar Pemkot Palangka Raya bisa segera mengambil langkah-langkah strategis guna mengatasi dampak pemangkasan dana transfer dan mencari solusi terbaik," pungkasnya. (*)

 

Reporter : Novita
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.