JAKARTA (Lentera) - Puluhan menilai bahwa mantan presiden Soeharto tak layak menjadi pahlawan. Dalam aksi yang berlangsung di kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Kamis (6/11/2025), mereka memaparkan sepuluh alasan pendapat tersebut.
Sepuluh alasan mengapa jenderal yang berkuasa 32 tahun tersebut tak layak mendapat gelar pahlawan dibacakan oleh perwakilan Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto atau Gemas, Axel Primayoga.
"Ada sedikitnya sepuluh alasan untuk tidak memberi gelar pahlawan kepada Soeharto berdasarkan rekam jejaknya," kata Axel di lokasi demonstrasi dilansir tempo.
Alasan yang dibacakan Axel tersebut yaitu :
Pertama, Pemberian gelar kepada Soeharto akan mencederai status kepahlawanan di Indonesia. Sebab Soeharto berperan dalam pelanggaran hak asasi manusia dan korupsi, kolusi, serta nepotisme.
Kedua, Kekuasaan Soeharto yang represif, dimana rezim Orde Baru menindas rakyat dan juga membungkam kritik.
Ketiga, berbagai pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) juga terjadi di era Soeharto. Tercatat dari tahun 1965 hingga Mei 1998 dan juga residu-residunya, ribuan nyawa melayang tanpa keadilan.
Keempat, Soeharto juga melanggengkan kekerasan yang dilakukan oleh negara. Aktivis dibunuh, media dibredel, dan gerakan rakyat dibungkam.
Kelima, perempuan juga kerap menjadi korban Kekerasan seksual dan represi di bawah kekuasaan Soeharto. Salah satunya kasus pemerkosaan dan pembunuhan aktivis buruh Marsinah pada 1993.
Keenam, amanat Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Nomor XI/MPR/1998 yang menegaskan Soeharto harus dimintai pertanggungjawaban atas berbagai kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme. TAP tersebut dicabut MPR pada tahun lalu, dan pencabutannya bermasalah.
Ketujuh, manipulasi hukum terjadi untuk menjadikan Soeharto pahlawan. Termasuk upaya menghapus namanya dari TAP MPR yang tak sah dan tak berdasar.
Kedelapan, kasus-kasus dugaan korupsi lewat berbagai yayasan milik Soeharto. Di antaranya lewat Yayasan Supersemar yang dia sebut menyalahgunakan uang negara.
Kesembilan, pencalonan Soeharto jadi pahlawan nasional juga tidak memenuhi syarat. Rekam jejak Soeharto bertentangan dengan nilai kemanusiaan, keadilan, juga kerakyatan.
Kesepuluh, Soeharto merupakan peimpin yang tak menunjukkan integritas. Tiga puluh dua tahun kekuasaannya diwarnai pelanggaran HAM, KKN, dan represi terhadap rakyat.
Maka dari itu, Aliansi Gemas mendesak agar Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan memperhatikan rekam jejak buruk Soeharto sebelum memberinya gelar pahlawan. Dewan Gelar, yang diketuai Menteri Kebudayaan Fadli Zon, bertanggung jawab memberi usulan nama calon pahlawan ke Presiden Prabowo Subianto.
Demonstrasi tersebut berlansung dari pukul 11.00 hingga 13.00 WIB. Fadli Zon tidak menemui massa aksi dalam unjuk rasa kali ini.
Fadli Zon sebelumnya mengatakan Soeharto telah memenuhi syarat sebagai penerima gelar Pahlawan Nasional yang akan diumumkan pada Hari Pahlawan, 10 November 2025.
Fadli Zon mengatakan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan atau GTK telah menerima 49 nama calon pahlawan basional yang diusulkan oleh Kementerian Sosial melalui kajian Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Sembilan dari 49 nama yang diusulkan merupakan nama yang sebelumnya juga pernah diusulkan.
Ia mengatakan, dari total 49 nama, GTK menyeleksi menjadi 24 nama yang menjadi prioritas sebagai calon penerima gelar pahlawan. Ia tidak menyebut apakah nama Soeharto masuk ke dalam 24 nama prioritas tersebut. Namun ia menyebut Soeharto telah memenuhi syarat.
“Untuk nama-nama itu memang semuanya seperti saya bilang itu memenuhi syarat ya, termasuk nama Presiden Soeharto itu sudah tiga kali bahkan diusulkan ya,” kata Fadli Zon di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). (*)
Editor : Lutfiyu Handi





.jpg)
