Ribuan Kilometer Jalan di Malang Tanpa Penerangan, Pemkab Pasang 857 Titik PJU di 72 Desa
MALANG (Lentera) - Ribuan kilometer ruas jalan di Kabupaten Malang hingga kini masih gelap tanpa penerangan, kondisi ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang menargetkan pemasangan 857 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) di 72 desa pada 23 kecamatan sepanjang tahun 2025.
"Pemenuhan fasilitas pelengkap jalan juga menjadi pekerjaan rumah besar. Salah satunya pemasangan PJU, karena masih banyak ruas jalan yang belum memiliki penerangan," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, Selasa (4/11/2025).
Pria yang akrab dengan sapaan Oong, ini menyampaikan ada sekitar 1.084,2 hingga 1.167,6 kilometer jalan di wilayah Kabupaten Malang yang belum dilengkapi PJU. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama saat malam hari.
Menurut Oong, di tahun 2025 ini pihaknya telah menganggarkan Rp12 miliar untuk pembangunan 857 titik PJU tersebut. Anggaran itu juga mencakup kegiatan perawatan dan pemeliharaan PJU yang sudah terpasang sebelumnya di seluruh wilayah Kabupaten Malang.
Dijelaskannya, penentuan lokasi prioritas pemasangan PJU mengacu pada hasil musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di tingkat desa dan kecamatan. Usulan masyarakat menjadi dasar utama dalam menentukan titik-titik penerangan baru yang dinilai paling mendesak untuk dipasang.
"Sebagian besar usulan yang kami terima berasal dari wilayah yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas atau rawan tindak kejahatan," terang pejabat eselon II B di lingkungan Pemkab Malang tersebut.
Selain di daerah rawan kecelakaan dan kriminalitas, pemasangan PJU juga diprioritaskan di sekitar fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, jalur wisata, serta kawasan pusat kegiatan masyarakat. Pemasangan di lokasi-lokasi tersebut diharapkan dapat membantu mobilitas warga dan mendukung aktivitas ekonomi lokal, terutama pada malam hari.
Oong menambahkan, pelaksanaan kegiatan dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Ia memastikan, seluruh proses pengerjaan dilakukan sesuai perencanaan teknis dan tetap memperhatikan pemerataan pembangunan antarwilayah.
"Pemasangan dan pemeliharaan PJU kami lakukan secara bertahap di seluruh kecamatan, agar manfaatnya dapat dirasakan merata oleh masyarakat," katanya.
Selain pembangunan PJU, DPUBM juga tengah menyelesaikan sejumlah kegiatan lain yang bersumber dari belanja modal tahun anggaran 2025 sebesar Rp314 miliar. Disebutnya, dana tersebut juga digunakan untuk peningkatan dan rehabilitasi jalan, perbaikan jembatan, serta pembangunan drainase.
Sebagai contoh, lanjutnya, Jembatan Gunungjati, Kecamatan Jabung telah rampung dikerjakan. Jembatan tersebut dibangun dengan box culvert dengan panjang 7 meter dan lebar 5 meter. Pembangunan itu menggunakan APBD 2025 dengan nilai kontrak Rp751,5 juta.
"Kemudian penanganan yang sudah terealisasi, yakni rehabilitasi Jalan Ir. Soekarno atau Jalur Lingkar Barat (Jalibar) Kepanjen yang menggunakan anggaran Rp2 miliar. Penangannya kurang lebih 1,2 kilometer dengan hotmix Asphalt Concrete Wearing Course (ACWC) atau campuran aspal dan beton," jelasnya.
Menjelang akhir tahun anggaran 2025, Oong menyebutkan, realisasi penyerapan anggaran telah mencapai sekitar 70 persen dari total alokasi.
"Penyerapan anggaran kami lakukan setiap triwulan, supaya tidak menumpuk di akhir tahun anggaran. Namun, untuk penggantian jembatan, kami mulai sejak triwulan kedua karena menunggu debit air berkurang," pungkasnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais





.jpg)
