23 November 2025

Get In Touch

Proyek Normalisasi Kali Gempol Tahap 2, Pekerja Tak Kenakan Alat Keamanan dan Tak Ada Papan Nama Pekerjaan

Sejumlah pekerja proyek Normalisasi Saluran Kali Gempol Tahap 2 di Kota Madiun tampak bekerja tanpa alat pelindung diri (APD), Senin (3/11/2025).
Sejumlah pekerja proyek Normalisasi Saluran Kali Gempol Tahap 2 di Kota Madiun tampak bekerja tanpa alat pelindung diri (APD), Senin (3/11/2025).

MADIUN (Lentera) – Proyek Normalisasi Saluran Kali Gempol Tahap 2 di Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, tak mengenakan alat keselamatan kerja seperti dalam ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Selain itu juga tidak memasang papan nama pekerjaan tersebut.

Pantauan di lokasi, sejumlah pekerja tampak tanpa helm pengaman maupun alat pelindung diri (APD) yang layak. “Dari dulu kalau proyek di sini, jarang sekali pekerjanya pakai helm atau rompi. Kayak sudah jadi kebiasaan,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebut namanya, Senin (3/11/2025).

Sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 05 Tahun 2014 tentang Pedoman SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum, setiap kontraktor wajib menerapkan standar keselamatan bagi seluruh pekerja di lapangan.

Sementara, papan nama proyek juga tidak terlihat di area pekerjaan. Sehingga publik tak dapat mengetahui nilai kontrak, jangka waktu pengerjaan, maupun sumber anggaran kegiatan tersebut. Berdasarkan data dari laman resmi LPSE (https://spse.inaproc.id), proyek dengan pagu dan HPS masing-masing Rp 4.779.000.000 ini dimenangkan oleh PT Rajawali Raya Indonesia dengan nilai negosiasi sebesar Rp 4.603.697.473,11.

Sebelumnya, proyek yang sama juga menuai protes warga Nambangan Lor. Mereka menilai pelaksanaan tidak sesuai kesepakatan awal, terutama soal ketinggian jalan dan jembatan yang kini jauh lebih tinggi dari permukaan rumah sekitar.

“Waktu rapat di kelurahan, katanya tinggi jembatan hanya sekitar satu meter dari rel. Sekarang malah dua meter. Rumah saya jadi lebih rendah,” kata Budi Rismanto, warga RW 2.

Warga lain, Yuliana, berharap pemerintah meninjau ulang agar akses warga tak terganggu. “Kami tidak menolak pembangunan, asal sesuai kesepakatan. Kalau lebih tinggi begini, malah bisa banjir dan menyulitkan aktivitas,” ujarnya.

Lurah Nambangan Lor, Rizal Budi, mengaku sudah meninjau lokasi dan menampung keluhan warga. “Kami akan koordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti,” katanya.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thoriq Megah, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui telepon dan pesan singkat. (*)

 

Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo 
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.