08 October 2025

Get In Touch

Cegah Uang Palsu, BI Malang Bekali Pedagang Pasar dengan Money Detector

Ilustrasi: Kegiatan Jual beli di Pasar Besar Malang. (Santi/Lentera)
Ilustrasi: Kegiatan Jual beli di Pasar Besar Malang. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Untuk mencegah peredaran uang palsu di wilayah Malang Raya, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malang membekali pedagang pasar tradisional dengan alat pendeteksi uang atau money detector.

Deputi Kepala Kantor Perwakilan BI Malang, Siti Nurfalinda, mengatakan program ini merupakan bagian dari kegiatan Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah. Yang digagas BI sebagai upaya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ciri keaslian uang rupiah.

"CBP Rupiah itu menjadi salah satu komitmen dalam meminimalisir dan mencegah peredaran uang palsu. Ada beberapa kegiatan yang kami upayakan untuk memberikan CBP rupiah ke pengusaha. Ini sudah kami mulai, termasuk menyediakan barang-barang yang dibutuhkan seperti money detector," ujar Linda, dikutip pada Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, pemberian money detector ini ditujukan agar para pedagang lebih mudah mengenali ciri uang asli dan palsu. Dengan alat tersebut, pelaku usaha diharapkan mampu melakukan pengecekan cepat saat bertransaksi. Terutama di pasar tradisional yang memiliki intensitas transaksi tunai cukup tinggi.

Ditambahkannya, program pemberian money detector masih bersifat uji coba atau piloting dan akan dilaksanakan di lima pasar besar di wilayah kerja BI Malang. Salah satunya telah dilakukan di Pasar Besar Malang, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

"Kami upayakan di lima pasar besar. Kemarin sudah di Pasar Besar Malang. Selanjutnya akan kami lakukan di Kota Batu, Kabupaten Malang, Pasuruan, dan Probolinggo," katanya.

Meski demikian, BI Malang belum merinci pasar mana saja yang akan menjadi lokasi berikutnya dalam program tersebut. Linda menyampaikan, informasi lengkap mengenai pasar yang menjadi sasaran kegiatan akan diumumkan setelah koordinasi lanjutan dilakukan.

Selain melalui pemberian money detector, BI Malang juga terus menjalin koordinasi dengan kepolisian terkait pemantauan peredaran uang palsu di masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap temuan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

"Besar tidaknya temuan uang palsu yang beredar, pasti kami koordinasi dengan kepolisian. Beberapa kali kami lakukan koordinasi seperti kemarin, dan itu akan tetap kami lanjutkan," tegasnya.

Linda menjelaskan, berdasarkan pantauan BI Malang, peredaran uang palsu di wilayah Malang Raya relatif tidak signifikan. Meskipun demikian, kewaspadaan tetap perlu dijaga mengingat perbedaan antara uang asli dan palsu sebenarnya cukup mudah dikenali jika masyarakat memahami cirinya.

Lebih lanjut, ditegaskannya, BI Malang tidak dapat melakukan penukaran terhadap uang palsu. Hal tersebut karena uang palsu bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Namun, bagi masyarakat yang memiliki uang rusak atau cacat, BI tetap menyediakan layanan penukaran sesuai ketentuan.

Reporter: Santi Wahyu/Editor:Widyawati

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.